Harga merupakan
salah satu unsur variabel non produk yang paling sensitif bagi konsumen karena
mempunyai peranan penting dimata konsumen sebagai pertimbangan dalam keputusan
pembelian suatu produk. Oleh karena itu, harga yang baik dan sesuai dengan
harapan konsumen akan mempengaruhi konsumen untuk melakukan pembelian ulang.
Harga bisa diungkapkan dengan berbagai istilah,
misalnya iuran, tarif, sewa, bunga, premi, komisi, upah, gaji, honorarium dan sebagainya.Dari
sudut pandang pemasaran, harga merupakan ukuran atau nilai dari barang dan jasa
yang ditukarkan agar memperoleh hak kepemilikan atau penggunaan suatu barang
atau jasa.
Basu Swastha (1998:241) “harga adalah
jumlah uang (ditambah beberapa produk kalau mungkin) yang dibutuhkan untuk
mendapatkan sejumlah kombinasi dari produk dan pelayanannya”. Monroe (1990:216) mendefinisikan harga sebagai berikut :“Harga sebagai sejumlah uang danjasa atau
barang-barang yang tersedia ditukarkan
oleh pembeli untuk mendapatkan berbagai pilihan produk-produk dan jasa-jasa
yang disediakan penjual”.
Menurut
Etzel,et al ( 1997:274 )“ Price is the
amount of money and / or other items
with with utility needed to acquire a product. Recall that utility is an
attribute with the potential to satisfy wants”.harga merupakan sejumlah
uang yang harus dikeluarkan oleh konsumen untuk mendapatkan produk atau jasa
yang dibelinya guna memenuhi kebutuhan dan keinginannya.
Sedangkan
menurut Kotler dan Gary Armstrong yang dialih bahasakan oleh Damos Sihombing (2001 : 439), definisi harga
adalah :“Harga adalah sejumlah uang yang dibebankan atas suatu produk
atau jasa, atau jumlah dari nilai yang
ditukarkan konsumen atas manfaat- manfaat karena memiliki atau menggunakan
produk atau jasa tersebut
Dari sudut pandang pemasaran, harga merupakan ukuran
atau nilai dari barang dan jasa yang ditukarkan agar memperoleh hak kepemilikan
atau penggunaan suatu barang atau jasa.
Pengertian harga menurut Stanton (1996:301), yaitu Harga
adalah nilai yang disebutkan dalam rupiah dan sen atau medium moneter lainnya
sebagai alat tukar.Harga juga bisa diartikan sebagai jumlah uang (kemungkinan
ditambah beberapa barang) yang dibutuhkan untuk memperoleh beberapa kombinasi
sebuah produk dan pelayanan yang menyertainya.
Pengertian penetapan harga menurut Malcom H.B. Mc Donald
dan Warren J. Keegan (1997:151) yang diterjemahkan oleh Damos Sihombing,
menyatakan bahwa:“Penetapan harga adalah elemen yang sangat penting dari
rencana pemasaran, dalam penetapan harga ada dua batas yang harus diperhatikan,
yaitu sebagai batas bawah dan biaya sebagai batas bawah”.
Sedangkan menurut Wiliam J. Stanton (1996:350)
pengertian penetapan harga adalah:“Kebijakan
penetapan harga adalah tuntutan atau pedoman tentang harga yang akan diperlukan
untuk membuat keputusan dimasa yang akan datang bilamana situasi menuntutnya”.
Berdasarkan uraian diatas, maka dapat disimpulkan bahwa
harga atau tarif sebagai satuan moneter yang menunjukan ukuran atau nilai dari
suatu barang dan jasa yang dibutuhkan untuk mendapatkan manfaat dan dirasakan
setelah hak kepemilikan atau penggunaan
diperoleh. Dengan demikian pada tingkat harga tertentu, bila manfaat
yang dirasakan konsumen meningkat, maka nilainya akan meningkat pula.
Sebaliknya nilai suatu barang dan jasa akan meningkat seiring dengan
meningkatnya manfaat yang dirasakan. Penentuan nilai dalam memenuhi
kebutuhannya, konsumen membandingkan kemampuan suatu barang dan jasa dengan
kemampuan barang dan jasa subtitusi.
Suatu perusahaan pertama
kali menetapkan harga ketika perusahaan tersebut mengembangkan produk baru,
ketika perusahaan memperkenalkan ke saluran distribusi atau daerah baru, dan
ketika perusahaan akan melakukan kontrak kerja baru. Perusahaan harus
memutuskan dimana akan memposisikan produknya berdasarkan kualitas dan harga,
hal ini akan menunjukan permintaan serta persepsi konsumen terhadap nilai
barang dan jasa.
Untuk Lebih Lengkapnya Klik LInk Dibawah INI.
No comments:
Post a Comment