Bahan Ajar SMK Boga Hygine Sanitasi

Download Full LInk dibawah;
http://evassmat.com/7Cww
dan tinggaalkan pesan dikolom komentar nanti akan dikirim kan

1. Pengertian Keselamatan dan Kesehatan kerja (K3)
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan merupakan
suatu upaya penting yang harus dilakukan terutama bagi dunia
usaha/industri. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
tentang Keselamatan Kerja menyatakan bahwa Keselamatan dan
Kesehatan Kerja yang selanjutnya disingkat K3 adalah segala
kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan
kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja
dan penyakit akibat kerja. Pemerintah Indonesia saat ini
mencanangkan untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan
dengan mewajibkan penerapan system manajemen K3 (SMK3) di
berbagai jenis usaha.
Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga dapat
ditinjau dari beberapa aspek diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Aspek filosofi: menyatakan bahwa K3 adalah suatu pemikiran dan
upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan hak
jasmaniah maupun rohaniah, hasil karya dan budaya tenaga kerja
menuju masyarakat adil dan makmur.
b. Aspek ilmu: menyatakan bahwa K3 adalah ilmu pengetahuan dan
penerapannya dalam upaya mencegah kemungkinan terjadinya
kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
c. Aspek praktis/etimologi: menyatakan bahwa K3 merupakan suatu
upaya perlindungan tenaga kerja dan orang lain yang memasuki
area kerja agar selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama
melakukan pekerjaan di tempat kerja serta penggunaan sumber
dan proses produksi secara aman dan effisien.
2. Pentingnya Penerapan K3
Beberapa hal yang mendasari pentingnya implementasi K3 saat ini
antara lain adalah:
a. Banyaknya angka kecelakaan kerja yang terjadi di dunia kerja
b. Kurangnya standar kerja yang terdapat di suatu perusahaan
c. Kerugian yang dapat ditimbulkan akibat terjadinya kecelakaan
kerja
SANITASI, HYGIENE DAN KESELAMATAN KERJA BIDANG MAKANAN 1 11 11
Direktorat Pembinaan SMK 2013
K
SANITASI, HYGIENE DAN KESELAMATAN KERJA
d. Daya saing pasar global suatu negara ditentukan oleh tingkat
kecelakaan kerja yang terjadi di negara tersebut. Semakin tinggi
tingkat kecelakaan kerja yang terjadi di suatu negara, semakin
rendah daya saing Negara tersebut di pasar global. Dapatkan
Kalian mencari tahu apa penyebab hal tersebut?
e. Masih kurangnya kesadaran sebagian masyarakat termasuk
kalangan dunia usaha tentang pentingnya aspek K3
f. K3 menjadi issu global yang mempengaruhi perdagangan dan
arus barang antar Negara
3. Pengertian Keselamatan dan Kecelakaan Kerja
ecelakaan kerja diartikan sebagai suatu kejadian yang tak
terduga dan tidak dikehendaki yang mengacaukan proses
suatu kegiatan yang telah direncanakan. Sedangkan
pengertian kecelakaan akibat kerja adalah Kecelakaan yang terjadi
terkait dengan pekerjaan, yaitu kecelakaan yang diakibatkan
langsung oleh pekerjaan, atau pada saat melaksanakan pekerjaan.
Berdasarkan Hukum K3 yang
dimaksud dengan Norma
keselamatan kerja adalah
sarana atau alat untuk
mencegah terjadinya
kecelakaan kerja yang tidak
diduga yang disebabkan oleh
kelalaian kerja serta lingkungan
kerja yang tidak kondusif.
Kecelakaan kerja yang terjadi di tempat kerja dapat
menyebabkan kerugian besar, antara lain kerusakan
sarana produksi, biaya pengobatan, kompensasi akibat
kecelakaan kerja dan pekerja tidak dapat bekerja
kembali karena kecacatan yang ditimbulkannya.
Kecelakaan kerja berhubungan erat dengan
keselamatan kerja, karena kecelakaan kerja adalah
upaya menuju keselamatan kerja.Ketentuan
keselamatan kerja seperti tertuang pada Bab III pasal 3
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
1970 menyatakan bahwa tujuan keselamatan kerja
adalah untuk:
a. Mencegah dan mengurangi kecelakaan.
b. Mencegah, mengurangi dan memadamkan kebakaran.
c. Mencegah dan mengurangi bahaya peledakan.
d. Memberi kesempatan atau jalan menyelamatkan diri pada waktu
kebakaran atau kejadian-kejadian lain yang berbahaya.
e. Memberi pertolongan pada kecelakaan.
f. Memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.
Berdasarkan Hukum K3 yang dimaksud dengan norma keselamatan
kerja adalah sarana atau alat untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja yang tidak diduga yang disebabkan oleh kelalaian kerja serta
SANITASI, HYGIENE DAN KESELAMATAN KERJA BIDANG MAKANAN 1 BIDANG MAKANAN 12 12
Direktorat Pembinaan SMK 2013
SANITASI, HYGIENE DAN KESELAMATAN KERJA
lingkungan kerja yang tidak kondusif. Berdasarkan aturan K3, Norma
keselamatan kerja diharapkan mampu:
(1) Menihilkan kecelakaan kerja sehingga mencegah terjadinya
cacat atau kematian terhadap pekerja dan mencegah terjadinya
kerusakan tempat dan peralatan kerja.
(2) Mencegah pencemaran lingkungan hidup dan masyarakat sekitar
tempat kerja.
(3) Menjadi instrumen yang menciptakan dan memelihara derajat
kesehatan kerja setinggi-tingginya.

No comments:

Post a Comment

Teknik pembuatan pudding

Cold pudding Menggunakan agar agar sbg pngental dan dpt jg mnggunakan tepung custard dan tepung  maizena. Pengolahan dg cara  dreb...