JIKA Blog ini membantu saudara tolong bantu kami dengan mensubcribe akun youtube kita klik link dibawah ini. Dan mohon untuk di subcribe twrimakasih.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Latar
belakang supervisi pendidikan
Supervisi
memiliki latar belakang yang menjadi sumber perkembangannya dalam melayani
kebutuhan pendidikan. Latar belakang tersebut meliputi aspek-aspek kehidupan
filosofis, kultural, sosial-sosiologis, psikologis dan tuntutan pertumbuhan
jabatan.
1. Filosofis.
Pandangan hidup
manusia, secara garis besarnya dapat digolongkan ke dalam dua aliran pikiran
filsafa, yaitu idealism dan materialism. Idealism berpandangan, bahwa alam
semesta bersumber dari dunia ide yang kekal dan abadi. Dunia yang sekarang
adalah gambaran dan ide-ide. Dunia materi adalah fana. Segala kejadian pada
dasarnya ditentukan oleh ide-ide yang rohaniah. Manusia memiliki
potensi-potensi rohani yang kaya dan kreativitas yang bebas, memiliki sifat-sifat
sebagaimana sumbernya, dunia ide.
Sebaliknya,
materialime adalah aliran yang berpandangan bahwa alam adalah serba materi,
tunduk kepada hukum-hukum alam. Segala kejadian ditentukan oleh hokum alam,
tidak bebas (determinitik). Hal ini juga berlaku di dalam kehidupan manusia.
Di dalam
kerangka berpikir filosofis seperti dimaksud, maka supervisi tidak dapat
berkembang didalam alam berfikir pandangan hidup yang
materialistic. Manusia tidak memiliki kemampuan dan kebebasan untuk berbuat
kreatif, suatu hal yang menjadi unsur penting didalam tugas supervisi.
Sebaliknya didalam idealism tugas supervisi dimungkinkan.
2. Kultural
Kebudayaan
bersumber dari kreativitas manusia didalam kehidupannya. Nilai-nilai budaya
adalah wujud kemanusiaan didalam kehidupan manusia didalam masyarakatnya.
Kebudayaan selalu berubah-ubah dan dinamis selalu maju dari jaman ke jaman,
berbeda dari kehidupan hewan.
Pendidikan
adalah pembudayaan manusia, dalam arti menanamkan nilai budaya didalam
kepribadian individu. Supervisi adalah salah satu upaya yang diadakan sesuai
dengna tuntutan kebudayaan yang dinamis tersebut.
3. Sosial-sosiologis
Menurut
kodratnya manusia adalah makhluk sosial disamping sebagai makhluk individu.
Kepribadian manusia sebagai individu hanya dapat berkembang didalam
interaksinya dengan individu lainnya didalam masyarakat. Sejak lahir, manusia
hanya dapat hidup karena adanya bantuan dari individu lain, yaitu orang tua
atau oranglain yang menggantikan fungsi orangtua.
Dalam kehidupan
bermasyarakat, hak dan kewajiban individu diatur berdasarkan system pengaturan
kekuasaan menurut pola demokratis atau otokratis. Dalam pola kehidupan
demokrasi individualitas dan kebebasan individu diakui dan dikembangkan dalam
tata kehidupan kemasyarakatan berdasarkan kesepakatan bersama para anggota
kelompok masyarakat yang bersangkutan.
Kekuasaan dalam pengaturan kehidupan bermasyarakat terbagi-bagi sesuai
dengna ogannisasi didalam kehidupan masyarakat demokratis.
Sebaliknya,
dalam pola kehidupan masyarakat otokratis, pengaturan kekuasaan berada pada
satu tangan penguasa. Kehidupan individual tidak memperoleh tempat dan
kebebasan. Potensi individu tidak memperoleh kesempatan untuk berkembang
sebagai mana mestinya.
Dalam suasan
otokratis supervisi pendidikan tidak memperoleh kesempatan untuk berkembang
karena suprvisi bertolak dari kepercayaan tentang potensi pada tiapindividu
untuk berkembang secara bebas. Dalam arti ini supervisi hanya dimungkinkan
berkembang subur dalam pola kehidupan kemasyarakatan yang demokratis.
4. Psikologis
Kepribadian
manusia terdiri dari kehidpan jasmaniah dan mental rohaniah. Berdasarkan
kemampuan psikisnya, tiap individu dapat belajar dan memperoleh
pengalaman-pengalaman belajar tidak hanya pada waktu manusia muda, tetapi
sepanjang usia manusia hidup. Pengalaman dan memperoleh pengalaman dalam
belajar terjadi dalam koordinasi kesadaran yang tinggi dan manusia memiliki
kemampuan tersebut. Dalam hubungan ini, supervisi dapat diterima sebagai salah
satu bentuk belajar seumur hidup. Tanpa keyakinan tersebut, maka supervisi
tidak dapat diterima dan berkembang.
5. Tuntutan
pertumbuhan jabatan
Berbagai bidang
pekerjaan kemasyarakatan berkaitan erat dengan kelangsungan kehidupan
masyarakat yang bersangkutan. Perubahan dan perkembangan budaya dan sosial
sangat aberpengaruh terhadap tuntutan pekerjaan yang dipangku didalam kehidupan kemasyarakatan.
Untuk dapat menunaikan pekerjaan dengna baik, maka tiap orang dituntut untuk
selalu menumbuhkan jabatannya dan pekerjaan yang dipangkunya. Dalam hubungan
ini supervisi memiliki peran penting untuk memberikan bantuan secara
professional didalam meningkatkan efektifitas dan kualitas kerja.
Kebutuhan
terhadap supervisi dan perkembangan tugasnya bersumber dari pertumbuhan dan
perubahan aspek-aspek kehidupan yang diutarakan diatas.
B.
Pengertian
supervisi pendidikan
Untuk
lebih membulatkan konsep tentang supervisi pendidikan dalam rumusan dan
kata-kata maka berikut ini dikemukakan defenisi yang bervariasi menurut
beberapa ahli sebagai berikut : (dikutip dari buku Supervisi Pendidikan oleh
Drs. A.J. Hariwung)
1.
Charles
W. Boardman et al
Supervisi
pengajaran dapat dirumuskan sebagian usaha untuk mendorong, mengkoordinasiakan
dan menuntut pertumbuhan guru secara berkesinambungan di suatu sekolah, baik
secara individu maupun secara kelompok, didalam pengertian yang lebih baik
efektif dalam sekalian fungsi pengajaran, sehingga mereka dapat lebih mampu
untuk mendorong dan menuntun pertumbuhan tiap siswa secara berkesinambungan
pula menuju partisipasi yang paling cerdas dan kaya dalam kehidupan masyarakat
demokratis modern.
2.
Thomas J. Sergiovanni dan Robert J.
Starratt. (1971)
Dalam bukunya
(Supervision, Human Perspectives) Secara tradisional supervisi dipandang
sebagai daerah orang yang bertanggung jawab terhadap perbaikan pengajran.
Walaupun kita berpegang pada pandangan ini, kita dapat menambahkan titik berat
bertangung jawab pengajaran pada semua tujuan uum sekolah yang dapat dicapai
memalui atau bergantung pada organisasi yang manusiawi di sekolah.
3. Keith
A. Acheson dan Meredith Damien Gall dalam buku Techniques in the Clinical
Supervision of Teachers.
Kita merumuskan supervisi sebagai
suatu proses dalam menolong guru emngurangi ketidak sesuaian antara perilaku
mengajar antara aktual dan ideal.
4. Eye,
Netzer and Krey (dikutip dari Supervisi Pengajaran Teori dan Praktek oleh Dr.
H. Nurtain)
Superisi adalah suatu fase
administrasi yang memusatkan perhatian terutama sekali pada pencapaian harapan
pengajaran dari system pendidikan yang tepat.
5. Haris
and Benssent (1971:31)
Supervisi adalah apa yang dilakukan
personalia sekolah dengna orang dewasa dan barang-barang dengan maksud untuk
memelihara atau merubah penyelenggaraan sekolah agar secara langsung dapat
mempengaruhi tercapainya tujuan pengajaran pokok sekolah.
6. Cogan
(1973)
Supervisi umumnya merpakan rangkaian
kegiatan seperti juga kegiatan menulis dan merevisi kurikulum, membuat
persiapan unit dan bahan pelajaran mengembangkan proses dan instrument untuk
dilaporkan kepada orangtua, badan yang menaruh perhatian terhadap penialian
program pendidikan secara keseluruhan.
7. Curtin
(1964:162)
Meskipun kurikulum dapat
dilaksanakan tanpa supervisi namun sangat tidak mungkin diharapkan daya hidup
kurikulum tersebut. Akan tetapi sungguh nyata abhwa supervisi sama sekali
sangat tergantung pada perhatian terhadap kurikulum yang memerlukan pengasuhan
yang sukar sekali. Keadaan ini dapat terjadi bila konsep supervisi terbaru
dapat diterima.
8. Marks,
Stoops and King Stoop (1978)
Supervisi adalah perbuatan dan
percobaan yang ditujuan untuk memperbaiki pelajaran dan program yang bersifat
pengajaran.
9. Alfonso,
Firth dan Neville (1975)
Supervisi ditemukan dalam semua
organisasi yang kompleks. Hal ini disebabkan karena organisasi ditetapkan untuk
memelihara organisasi itu sendiri dan kadang-kadang juga menaruh perhatian
terhadap perbaikan dan pemurnian organisasi itu.
10. Mosher
and Purpel (1972)
Kita menganggap bahwa tugas-tugas
supervisi adalah untuk mengajar guru bagaimana mengajar dan emmberikan
kepemimpinan profeional dalam memformulasikan kembali pendidikan buat umum,
lebih spesifik lagi memformulasikan kurikulumnya, system pengajaran dan
bentuk-bentuk pendidikan untuk umum tersebut.
Defenisi hanya salah satu cara
untuk memperkaya konsep tentang supervisi pendidikan. Perlu dijelaskan bahwa
didalam tulisan ini. Istilah yang digunakan adlaah supervisi pendidikan untuk
menunjukkan tugas sekolah tidak hanya mengajar, tetapi juga mendidik, meskipun
tidak meliputi tugas pendidikan informal. Itulah beberapa pengamatan kami
tentang defenisi supervisi pendidikan yang dianggap oleh sebagian penulis sahih
dan bermakna.
Di Indonesia perkataan supervisi
seakan-akan disamakan dengan kepengawasan. Akan tetapi arti kata supervisi
tidak sepenuhnya cocok dengan arti kata kepengawasan. Sungguhpun demikian dalam
pelaksanaannya, kepengawasan tampaknya diarahkan pada peran dna fungsi
seupervisi, yang belum seluruhnya identik.
C.
Konsep
dasar supervisi pendidikan
Supervisi pendidikan memiliki konsep dasar yang saling
berhubungan. Dalam konsep dasar supervisi pendidikan dijelaskan beberapa
dasar-dasar tentang konsep supervisi pendidikan itu sendiri. Pendidikan berbeda
dengan mengajar, pendidikan adalah suatu proses pendewasaan yang dilakukan oleh
seorang pendidik kepada peserta didik dengan memberikan stimulus positif yang
mencakup kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sedangkan pengajaran hanya
mencakup kognitif saja artinya pengajaran adalah suatu proses pentransferan
ilmu pengetahuan tanpa membentuk sikap dan kreatifitas peserta didik. Oleh
karena itu, pendidikan haruslah diawasi atau disupervisi oleh supervisor yang
dapat disebut sebagai kepala sekolah dan pengawas-pengawas lain yang ada di
departemen pendidikan.
Dalam perkembangannya supervisi
pendidikan memberikan pengaruh yang baik pada perkembangan pendidikan di
Indonesia sehingga para pendidik memiliki kemampuan mendidik yang kreatif,
aktif, efektif dan inovatif. Dan dengan adanya mata kuliah supervisi pendidikan
pada institusi yang bergerak dalan bidang pendidikan akan lebih menunjang para
mahasiswa untuk mengetahui bagaimana mengawasi atau mensupervisi pada
pendidikan yang baik.Dalam makalah ini akan kami paparkan beberapa konsep dasar
tentang supervisi pendidikan yaitu tujuan supervisi, prinsip, manfaat, peranan
dan objek supervisi.
D. Tujuan Supervisi Pendidikan
1.
Tujuan Supervisi
Menurut
Neagley cs (1980) adalah penyempernuaan pengajaran. Sedangkan menurut
rivai (1982) tujuan umum supervisi
adalah membantu guru untuk meningkatkan kemampuannya agar guru menjadi yang
lebih baik.
Selanjutnya
Bafadal (1992) mengatakan bahwa tujuan supervisi adalah untuk membantu guru
kemampuannya mencapai tujuan yang ditetapkan bagi murid-muridnya. Tujuan
supervisi ini tidak hanya berkenaan dengan aspek kognitif dan psikomotor tetapi
juga mengenai aspek afektitnya, Menurut Sahertian (1981) tujuan supervisi adalah :
a.
membantu guru melihat dengan jelas
tujuan pendidikan
b.
membantu guru dalam membimbing
pengalaman belajar murid
c.
membantu guru dalam menggunakan
sumber pengalaman belajar murid
d.
membantu guru dalam menggunakan
metode dan alat pelajaran modern
e.
membantu guru dalam memenuhi
kebutuhan murid
f.
membantu guru dalam menilai kemajuan
murid dan hasil pekerjaan guru itu sendiri
g.
membantu guru dalam membina reaksi
mental atau moral kerja guru dalam rangka pertumbuhan pribadi dan jabatan
mereka
h.
membantu guru di sekolah sehingga
mereka merasa gembira dengan tugas yang diperolehnya
i.
membantu guru agar lebih mudah
mengadakan penyesuaian terhadap, masyaraka dan cara cara menggunakan
sumbermasyarakat dan seterusnya
j.
membantu guru agar waktu dan tenaga
guru tercurahkan sepenuhnya dalam pembinaan sekolah.
E. Prinsip Supervisi
Ada dua prinsip
yaitu prinsip fundamental dan prinsip praktis, prinsip fundamental merupakan
dasar pokok dari semua prinsip-prinsip yang ada yaitu pancasila dalam hal ini
berarti semua aktivitas yang dilakukan harus berpedoman dengan pancasila,
sedangkan prinsip yang kedua yaitu prinsip praktis, Menurut Arni dkk prinsip praktis
ada dua yaitu:
1.
Prinsip-Prinsip Positif, meliputi
a.
Supervisi harus konstruktif dan kreatif.
Pelaksanaannya supervisi diharapkan
dapat membina inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif dalam mengembangkan
potensi atau kemampuannya masing-masing.
b.
Supervisi hendaklah lebih berdasarkan
sumber-sumber kolektif yang berasal dari kelompok dibandingkan usaha-usaha
supervisor sendiri.
c.
Supervisi harus didasarkan atas dasar
hubungan professional dibandingkan dengan dasar pribadi.
d.
Supervisi harus dapat mengembangkan
segi-segi kelebihan yang dipimpin.
e.
Supervisi harus dapat memberikan rasa
aman pada anggota kelompoknya.
f.
Supervisi hendaklah bersifat progresif/
bersifat kearah kemajuan.
g.
Supervisi hendaklah memperhatikan
kesejahteraan guru-guru, para karyawan pendidikan dan hubungan baik di antara
mereka.
h.
Supervisi harus didasarkan pada keadaan
yang riil dan sebenarnya.
i.
Supervisi hendaklah sederhana dan
informal dalam pelaksanaanya
j.
Supervisor hendaklah obyektif dan
sanggup mengevaluasi diri sendiri.
2.
Prinsip Negatif
Menurut soetopo
dan soemanto (1988) mengemukakan beberapa prinsip negative supervisi yaitu:
a.
Supervisor tidak boleh bersifat otoriter.
b.
Supervisor tidak boleh mencari cari
kesalahan pada guru.
c.
Supervisor bukan inspektur yang
ditugaskan untuk memeriksa apakah peraturan-peraturan dan instruksi-instruksi
yang telah diberikan dilaksanakan atau tidak.
d.
Supervisor tidak boleh menganggap
dirinya lebih dari guru karena dia seorang supervisor.
e.
Supervisor tidak boleh terlalu banyak
memperhatikan hal-hal kecil dalam cara guru mengajar.
f.
Supervisor tidak boleh lekas kecewa bila
ia mengalami kegagalan.
Sedangkan menurut Tahalele dan Indrafachrudi (1975)
Prinsip-prinsip Supervisi yaitu:
1.
Supervisi
harus dilaksanakan secara demokratis dan kooperatif.
2.
Supervisi
harus kreatif dan konstruktif.
3.
Supervisi
harus scientific dan efektif.
4.
Supervisi
harus dapat memberi perasaan aman pada guru-guru.
5.
Supervisi
harus berdasarkan kenyataan.
6.
Supervisi
harus memberi kesempatan kepada supervisor dan guru-guru untuk mengadakan self evaluation . Sedangkan menurut Robert (1989) Prinsip-prinsip Supervisi
yaitu:
1.
Prinsip
Ilmiah, dengan ciri-ciri :
Kegiatan
supervisi dilaksanakan berdasarkan data yang objektif yang diperoleh dalam
kenyataan proses pelaksanaan PBM (Proses Belajar Mengajar). Untuk memperoleh
data diperlukan alat perekam data (angket, observasi, percakapan pribadi, dan
lain-lain). Setiap kegiatan supervisi dilaksanakan secara sistematis, terencana
dan kontinu.
2.
Prinsip
Demokratis
Yakni
dilaksanakan berdasarkan hubungan kemanusiaan yang akrab sehingga guru merasa
perlu untuk mengembangkan tugasnya. Demokratis mengandung makna menjunjung
tinggi harga diri dan martabat guru.
3.
Prinsip
Kerja Sama
Yakni
mengembangkan usaha bersama atau sharing
of idea, sharing of experience serta memberi support, dorongan dan
menstimulasi guru sehingga mereka merasa tumbuh bersama.
4.
Prinsip Demokratis dan Kreatif
Setiap
guru akan merasa termotivasi dalam mengembangkan potensi kreativitasnya jika
supervisi mampu menciptakan suasana kerja yang menyenangkan, bukan menakutkan.
F. Fungsi Supervisi Pendidikan
Menurut Pidarta
(1992) dalam Arni fungsi supervisi dapat dibedakan atas dua yaitu:
1.
Fungsi Utama adalah membantu sekolah
mencapai tujuan pendidikan.
Yang termasuk fungsi utama:
a. Supervisi
merupakan teman seperjuangan administrasi
secara fungsional tidak terpisah satu sama lain
b. Supervisi
mengkoordinasi personalia sekolah terutama guru dan aktivitas sekolah
terlaksana sesuai dengan yang direncanakan.
c. Supervisi memperlancar proses belajar mengajar.
d. Mengendalikan
usaha guru mendidik para siswa agar siswa dapat berkembang secaraa seimbang dan
optimal.
e. Membantu
guru membina bakat dan minat siswa
f. Membantu
guru membimbing kesulitan belajar dan kesulitan
pribadi siswa.
g. Wakil
pemerintah untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan pemerintah.
2.
Fungsi Tambahan membantu sekolah dalam
membimbing guru agar dapat bekerja dengan baik dan mengadakan hubungan dengan
masyarakat. Yang termasuk funsi tambahan:
a. Memotivasi
guru-guru untuk bekerja dengan baik.
b. Memberi
dorongan kepada guru agar tidak bekerja secara monoton.
c. Supervisor
menjadi teladan bagi guru.
d. Menegakkan
disiplin kerja guru.
e. Membina
penelitian dalam batas-batas kemampuan sekolah.
f. Menghimbau
guru agar mau berusaha meningkatkan profesinya.
g. Mengembangan
hubungan sekolah dengan masyarakat.
h. Menjadi
agen informasi pendidikan yang bersumber dari luar sekolah.
G. Manfaat Supervisi Pendidikan
Supervisi pada hakekatnya mempunyai manfaat yang sangar luas, diantaranya untuk :
1.
Penelitian (research) à
untuk memperoleh gambaran yang jelas dan
objektif tentang suatu situasi
pendidikan
2.
Penilaian
(evaluation) à lebih
menekankan pada aspek negative
3.
Perbaikan
(improvement) à dapat mengatahui bagaimana situasi pendidikan
pengajaran pada umumnya dan situasi belajar mengajarnya.
4.
Pembinaan à berupa
bimbingan (guidance) kearah pembinaan diri yang disupervisi
Sedangkan dalam pendidikan supervisi ini bermanfaat untuk
meningkatkan profesionalisme guru
dan tenaga pendidik, karena dalam
supervisi akan terjadi komunikasi dua arah antara yang disupervisi (yang dibina) dengan supervisor (pembina). adanya
kritik, saran, dan masukan dari supervisor sehingga profesionalisme guru dan tenaga pendidik meningkat
dalam usaha perbaikan mutu pendidikan.
Menurut Harahap (1983: 7) guna supervisi pendidikan itu
adalah:
1.
Dapat menemukan kegiatan yang sudah sesuai dengan
tujuan;
2.
Dapat menemukan kegiatan yang belum sesuai dengan
tujuan;
3.
Dapat memberikan keterangan tentang apa yang perlu dibenahi
terlebih dahulu (yang diprioritaskan);
4.
Dapat mengetahui petugas-petugas, seperti guru, kepala
sekolah, pegawal tata usaha, dan penjaga sekolah yang perlu di tatar;
5.
Dapat mengetahui petugas yang perlu diganti;
6.
Dapat mengetahui buku-buku yang tidak sesuai dengan
tujuan pengajaran;
7.
Dapat mengetahui kelemahan kurikulum;
8.
Dapat meningkatkan mutu proses belajar mengajar; dan
9.
Dapat memertahankan sesuatu yang sudah baik.
Memetik manfaat akhir
dalam proses supervisi seperti yang disebutkan adalah suatu hal yang tidak
mudah dalam sistem manajemen personalia di Indonesia, seperti untuk melakukan
mutasi, demosi, apalagi pemecatan petugas-petugas sekolah yang tidak becus.
Begitu pula halnya dengan perubahan kurikulum yang sangat bersifat sentralisasi
yang kurang memperhatikan perbedaan masing-masing sekolah, dan yang membuat
sebuah standard keberhasilan sulit diukur secara merata, yang kalau
dilaksanakan akan menimbulkan frustasi pada pelaksana-pelaksana dilapangan,
terutama bagi guru-guru yang berada di daerah-daerah terpencil, baik secara
fisik maupun secara mental (Dedi Supriadi: 1990: 427). Namun demikian apapun
halangannya kegiatan supervisi harus tetap dilaksanakan, walaupuan hanya sampai
pada batas yang sangat bersahaja.
H. Peranan Supervisi Pendidikan
Supervisi Pendidikan adalah pengawasan
utama, pengontrolan tertinggi, penyeliaan. Dan yang melakukan supervisi adalah
supervisor atau pengawas utama, pengontrol utama, penyelia. (Depdiknas,
2007:1107) Jadi peran supervisi adalah tindakan yang dilakukan dalam suatu
kegiatan yang sistematis yang terkadang terencana yang betujuan untuk melukan
evaluasi dan pengawas terhadap pendidik guna meningkatkan kinerja serta
kwalitas dan kwantitas seorang pendidik dalam kegiatan pendidikan sekolah yakni
pelaksanaan pembelajaran.
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan
utama pendidikan di sekolah, sehingga seluruh aktivitas organisasi sekolah
bermuara pada pencapaian efisiensi dan efektivitas pembelajaran. Oleh
sebab itu, salah satu tugas dari kepala sekolah adalah sebagai supervisor yaitu
mensupervisi pekerjaan yang dilakukan oleh tenaga kependidikan. Supervisi
merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru
dan supervisor dalam mempelajari tugas sehari-hari di sekolah, agar dapat
menggunakan dan memanfaatkan pengetahuan dan kemampuannya untuk
memberikan layanan yang lebih baik pada orang tua peserta didik dan
sekolah. Serta berupaya menjadikan sekolah sebagai masyarakat belajar yang
lebih efektif.
Maka
peranan supervisor adalah memberi dukungan (support), membantu (assisting),
dan mengikut sertakan (shearing). Selain itu peranan seorang supervisor adalah
menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga guru-guru merasa aman dan bebas
dalam mengembangkan potensi dan daya kreasi mereka dengan penuh tanggung
jawab. Suasana yang demikian hanya dapat terjadi apabila kepemimpinan dari
supervisor itu bercorak demokratis bukan otokraris. Kebanyakan guru seolah-olah
mengalami kelumpuhan tanpa inisiatif dan daya kreatif karena supervisor dalam
meletakkan interaksi bersifat mematikan. (Piet Sahhertian, 2008:25).
Jika
dilihat dari fungsi tersebut, terlihat jelas bahwa peranan supervisi
pendidikan itu tertera dalam kinerja supervior yang melakukan tugasnya sebagai
supervisor. Dalam peranannya sebagai seorang supervisor, ia juga dapat berperan
sebagai:
1.
Koordinator
Sebagai koordinator, ia dapat
mengkoordinasikan program belajar mengajar, tugas-tugas anggota staf, dan
berbagai kegiatan yang berbeda-beda diantara guru-guru. Seperti :
mengkoordinasi tugas mengajar satu mata pelajaran yang dibina
oleh lebih dari 1 guru. Dalam mengkoordinasikan
program belajar mengajar, tugas-tugas
anggota staf, berbagai kegiatan yang berbeda-beda
di antara guru-guru, seorang supervisor dapat menyusun rencana bersama, dengan
mengikut sertakan anggota kelompok (guru, murid, dan karyawan) dalam berbagai
kegiatan, serta memberi bantuan
kepada anggota kelompok
dalam menghadapi dan memecahkan persoalan
dan lain-lain.
2.
Konsultan
Sebagai konsultan, ia dapat memberikan
bantuan, bersama mengkonsultasikan masalah yang dialami guru, baik secara
individu maupun secara kelompok. Misalnya: kesulitan dalam mengatasi anak yang
sulit belajar, yang menyebabkan guru sendiri sulit mengatasi dalam setiap tatap
muka dikelas. Dalam memberikan bantuan, bersama dengan mengkonsultasikan
masalah yang dialami guru, baik secara individu maupun secara kelompok, yaitu
dengan memanfaatkan kesalahan yang pernah dialaminya untuk dijadikan pelajaran
demi perbaikan selanjutnya. Mengarahkan anggota kelompok pada sikap dan demokratis,
serta membantu mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota
kelompok.
3.
Pemimpin Kelompok
Sebagai seorang pemimpin kelompok, ia
dapat memimpin sejumlah staf guru dalam mengembangkan potensi kelompok saat
menyusun dan mengembangkan kurikulum. Materi pelajaran dan kebutuhan
professional guru-guru secara bersama. Dalam memimpin sejumlah staf guru dalam
mengembangkan potensinya pada saat menyusun dan mengembangkan kurikulum,
materi pelajaran, dan kebutuhan profesional guru-guru secara bersama,
maka seorang supervisor hendaknya mengenal masing-masing pribadi anggota staf
guru, baik kelemahan maupun kelebihannya, menimbulkan, dan memelihara sikap
percaya antar sesama anggota maupun antar anggota dengan yang lainnya, memupuk
sikap, dan kesediaan saling tolong menolong, serta memperbesar rasa tanggung
jawab para anggota.
4.
Elevator
Sebagai evaluator, ia dapat membantu
guru-guru dalam menilai hasil dan proses belajar, dapat menilai kurikulum yang
dikembangkan. Misalnya: diakhir semester, ia dapat mengadakan evaluasi diri
sendiri dengan memperoleh umpan balik dari setiap peserta didik yang dapat
dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan dirinya. Dalam
mengevaluasi, seorang supervisor, hendaknya dapat menguasai teknik pengumpulan
data untuk memperoleh data yang lengkap, benar, dan dapat diolah menurut norma
- norma yang ada, serta menafsirkan dan menyimpulkan hasil- hasil penilaian
yang mendapat gambaran tentang kemungkinan-kemungkinan mengadakan
perbaikan-perbaikan.
Pelaksanaan
proses evaluasi seharusnya mengikutkan sertakan guru, dengan begitu para guru
akan lebih menyadari kelemahannya, sehingga ia mereka dapat lebih berusaha
meningkatkan kemampuannya tanpa suatu paksaan dan tekanan dari orang lain.
(Piet Sahhertian, 2008:25-26). Selain itu ia juga dibantu dalam merefleksikan
dirinya sendiri, yaitu dengan konsep dirinya (self concept), idea/cita-citanya
(self idea), realitas dirinya (self reality). Misalnya pada akhir semester ia
dapat mengadakan evaluasi diri sendiri dengan memperoleh umpan balik dari siswa
yang dapat dipakai sebagai bahan untuk memperbaiki dan meningkatkan
dirinya.(Mukhtar, Iskandar, 2009:45-46)
Jadi
peranan seorang supervisor ialah membantu, memberi support, dan mengikut
sertakan. Tidak hanya terus-menerus mengarahkan, tidak demokratis, dan juga
tidak memberi kesempatan untuk guru-guru belajar berdiri sendiri atas tugas dan
tanggung jawabnya sendiri. Sedangkan ciri-ciri dari guru professional, ialah
guru yang memiliki otonomi dalam arti bebas mengembangkan diri sendiri atas
kesadaran diri sendiri.
I. Objek Supervisi Pendidikan
Dalam
KBBI Objek adalah hal, perkara, orang yang menjadi pokok pembicaraan atau
benda, hal dan sebagainya yang dijadikan sebagai sasaran untuk diteliti
atau diperhatikan.(Depdiknas, 2007:793) Maka Objek Supervisi Pendidikan adalah
orang yang menjadi pokok pengawasan, penilaian dan pengamatan dalam
proses pelaksanaan kegiatan pendidikan yakni proses pembelajaran di
sekolah atau madrasah.
Selain
mempunyai andil/peran yang besar tersebut, supervisi pendidikan tentunya juga
mempunyai obyek. Di mana tanpa adanya objek, maka tugas dari seorang
supervisor, tidaklah berarti. Dan seperti yang dijelaskan, bahwa obyek
pengkajian supervisi pendidikan, adalah perbaikan situasi belajar
mengajar. (Piet Sahertian, 2008:26). Adapun objek dari supervisi pendidikan
terbagi menjadi dua bagian, yakni pembinaan personil dan pembinaan non
personil.
1.
Pembina Personil
a.
Kepala Sekolah
Kepala Sekolah sebagai bagian dari suatu
sekolah juga menjadi objek dari supervisi pendidikan tersebut. Dan
sebagai pemegang tertinggi dalam suatu sekolah juga perlu disupervisi, karena
melihat dari latar belakang perlunya supervisi pendidikan, bahwa kepala sekolah
itu juga perlu tumbuh dan berkembang dalam jabatannya, maka kepala sekolah
harus berusaha mengembangkan dirinya, meningkatkan kualitas profesionalitasnya
serta menumbuhkan semangat dalam dirinya dalam melaksanakan tugasnya sebagi
kepala sekolah. Tidak jauh berbeda dengan supervisi kepada guru, kepala
sekolah disupervisi oleh seorang pengawas. Sistem dan pelaksanaannya hampir
sama dengan supervisi guru. Namun ada perbedaan jika guru pada
pelaksanaan pembelajaran kalau kepala sekolah pada bagimana ia mampu
melaksanakan tanggung jawabnya sebagai kepala sekolah yang sesuai dengan yang
telah ditetapkan seperti pengelolaan dan manajement sekolah.
(Baharuddin,1985:29-31)
b.
Pendidik
Guru sebagai agent of change yang merupakan ujuk tombak pelaksanaan
pembelajaran, dalam melaksanakan tugasnya perlu adanya pengawasan oleh
supervisor yakni kepala madrasah yang menyupervisi guru (Mukhtar,2009:116).
Karena guru juga manusia yang setiap saat mengalami perkembangan dan perlu
adanya pengawasan secara berkala dan sistematis. Selain itu, guru juga perlu
meningkatkan kualitas profesionalitasnya, meningkatkan muju kerja, dan
meningkatkan efektifitasnya sebagai seorang pendidik. Karena guru harus mampu
mengembangkan dan miningkatkan proses kegiatan belajar mengajar siswa yang
lebih baik lagi.
Yakni dengan cara pembinaan tersebut.
Pembinaan yang dilakukan oleh supervisor kepada guru bisa berupa
pembinaan secara individu maupun secara kelompok. Terkadang guru juga memiliki
permasalahan yang sama dan juga berbeda dengan guru satu dan lainnya.
Oleh karena itulah pembinaan guru harus disesuaikan dengan permasalahan
yang sedang dihadapi oleh guru. (Baharuddin,1985:18). Diluar itu guru juga
dituntut mampu untuk menata administrasi pembelajaran secara benar dan baik,
guna menunjang kegiatan belajar mengajar. (Ngalim Purwanto,2009:144). Adapun
point-point yang menjadi supervisi guru antara lain adalah :
1)
Kinerja Guru
2)
KBM Guru
3)
Karakteristik Guru
4)
Administrasi Guru, dll
c.
Staff Sekolah
Staff Sekolah ataupun Tenaga
Kependidikan Sekolah adalah sama. Pembinaan atau supervisi terhadap staff
sekolah dilakukan oleh Kepala Sekolah sama seperti guru, namun dalam staff
sekolah yang perlu disupervisi adalah tentang kinerja staff, penataan
administrasi sekolah, kemampuan dalam dalam bekerja atau skill serta loyatitas
terhadap pimpinan atau kepala sekolah.
Karena staff juga perlu pengembangan
dalam dirinya dan perlu adanya pengawasan, pengamatan dan penilaian dari
supervisor untuk meningkatkan keprofesionalannya sebagai bagian dari
suatu system pendidikan. Pembinaan supervisor terhadap staff sekolah ataupun
tenaga kependidikan lebih luas dan mendalam sama seperti supervisi guru. Karena
staff sekolah menjadi pelaksana dalam menata dan menjalankan manajement sekolah
yang telah ditetapkan. Dan cara pembinaan terhadap staff sama seperti halnya
dengan guru.
d.
Peserta Didik
Peserta didik atau siswa merupakan
bagian dari sistem pendidikan sekolah yang saling terkait satu sama lainnya.
Dan siswa yang menjadi objek dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar
tersebut, juga ikut disupervisi. Namun berbeda dengan supervisi yang dilakukan
terhadap kepala sekolah, guru, dan staff sekolah. Siswa disupervisi dalam tiga
aspek yakni, aspek kognitif, psikomotorik dan afektif oleh guru sebagai
supervisornya.
Peserta didik akan selalu diperhatikan
dan diawasi setiap saat mulai dari kegiatan belajar mengajar didalam kelas,
sikap dan perilakunya serta hasil dari pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Pembinaan terhadap siswa dilakukan secara berkala. Karena siswa satu dengan
yang lainnya berbeda psikis dan cara penangannya. Selain itu juga
supervisi peserta didik seperti keadaan siswa meliputi administrasi kesiswaan, kahadiran
dan kedisiplinan siswa, pengembangan diri, organisasi siswa dan lain-lain.
2.
Pembina Non Personil
Pembinaan Non Personil menitik beratkan
pada pembinaan Sarana dan Prasarana yaitu semua komponen yang sacara langsung
maupun tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan untuk mencapai
tujuan dalam pendidikan itu sendiri. Menurut keputusan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 079/ 1975, sarana pendididikan terdiri dari 3 kelompok besar
yaitu :
a.
Bangunan dan
perabot sekolah
b. Alat
pelajaran yang terdiri dari pembukuan, alat-alat peraga dan laboratorium.
c. Media
pendidikan yang dapat di kelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat
penampil dan media yang tidak menggunaakan alat penampil.
Dalam
supervisi dan pembinaan pada sarana prasarana yang disupervisi adalah antara
lain sebagai berikut :
1.
Kelengkapan
administrasi sarana prasarana.
Mencakup data inventarisasi, kondisi fisik dan
lain-lain.
2.
Operasional Sarana
dan prasarana.
Mencakup pelaksanaan
penggunaan dan pemanfaatan sarana dan prasarana yang tersedia.
3.
Perawatan Sarana dan
prasarana.
Mencakup
proses dan pelaksanaan perawatan dan perbaikan sarana dan prasarana yang ada. Sedangkan
pembinaan yang dilakukan oleh supervisor terhadap sarana prasarana adalah
sebagai berikut:
a. Membina
hubungan kerja sama yang baik dengan petugas sarana prasarana
b. Memimpin
kerja sama dengan staf yang membantu petugas sarana prasarana
c. Memberikan
pelatihan pada petugas sarana prasarana untuk peningkatan kerjanya.
d. Mengawasi
pembaharuan dan perbaikan sarana dan prasarana
e. Mengadakan
inspeksi secara periodik dan teliti terhadap sarana dan prasarana.
Dengan
demikian bahwa sarana dan prasarana perlu adanya supervisi dan pembinaan dari
supervisor. Guna menjaga dan meningkatkan kwalitas dan memenuhi kebutuhan
sarana prasarana. Agar proses pendidikan dapat berjalan dengan baik dan
lancar. Karena tanpa adanya sarana dan prasaran yang memadai proses
pembelajaran akan timpang.
DOWNLOAD KI-KD ILMU PARIWISATA, KLIK LINK: http://evassmat.com/1BMw
DAFTAR PUSTAKA
Hariwung, A.J. Supervisi
Pendidikan, Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1989.
Muhammad, Arni, dkk. Supervisi
Pendidikan (Buku Ajar), Padang: Fakultas Ilmu Pendidikan UNP, 1999.
Nurtain. Supervisi Pengajaran (Teori dan Praktek). Jakarta: Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan, 1989.
Purwanto, M. Ngalim. Administrasi
dan Supervisi Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya, 2012.
http://tatafisika.blogspot.com/2013/01/supervisi-pendidikan.html (diambil tanggal 30 Oktober 2014)
please comment nya ya.....
ReplyDelete