Artikel Menarik
Lainnya Klik Link Dibawah Ini
A. Pandangan Filosofis Tentang Hakikat Masyarakat
Sejarah perkembangan masyarakat adalah sejarah adanya
manusia dan peradaban. Karena itu, bagaimana hakikat bentuknya masyarakat hak
dapat dipisahkan dengan usaha untuk mengerti peranan manusia itu didalam
masyarakat. Manusia adalah subjek dalam masyarakat. Jadi uraian tentang
masyarakat pasti dihubungkan dengan fungsi dan kedudukan manusia didalam
masyarakat. Teori-teori tentang hakikat masyarakat yang berkembang dan dianut
dunia pada umurnya hingga dewasa itu adalah:
1. Teori Atomistik
Masyarakat, kebersamaan sosial
adalah hasil kemauan sukarela warga masyarakat untuk melakukan antar hubungan
dan antraksi untuk tujuan kesejahteraan. Masyarakat adalah perwujudan
cita-cita, persamaan yang tersimpul dalam hak-hak asasi mereka. Tanpa asas-asas
kemerdekaan dan nilai-nilai hak-hak asasi individu, akan terjadi di
sintegrasi-sosial, dis-harmonis yang mengancam eksintensis masyarakat. menyadari
prinsip-prinsip itu tata kehidupan sosial menurut teori otomistik pasti
berlandaskan nilai-nilai demokrasi. Manusia sebagai individu merupakan pusat
orientasi, sebab manusia adalah subjek didalam masyarakat bahkan pada sebagian
penganut teori ini masyarakat adalah tujuan hidup yang utama.
2. Teori Organisme
Pada dasarnya setiap individu dan
berkembang didalam masyarakat. Manusia lahir dalam suatu keluarga bukanlah atas
kehendak dan pilihan bebas melainkan berlangsung secara kodrati, dengan
perkataan lain manusia lahir tanpa pilihan dimana, dalam masyarakat yang
bagaimana, dan dalam keluarga apa ia harus lahir. Prinsip pelaksanaan pola-pola
kehidupan didalam masyarakat menurut teori organisme adalah:
a. Bahwa kekayaan dan kehendak
masyarakat sebagai lembaga diatas hak, kepentingan, keinginan, cita-cita dan
kekuasaan individu
b. Lembaga masyarakat yang meliputi
seluruh bangsa, secara nasional, bersifat totaliter, pendidikan berfungsi
mewujudkan warga negara yang ideal, dan bukan manusia sebagai individu yang
ideal
3.
Teori
Integralistik
Menurut teori meskipun masyarakat
sebagai suatu lembaga yang mencerminkan kebersamaan sebagai suatu totalitas,
namun tak dapat diingkari realita manusia sebagai pribadi. Sebaiknya manusia
sebagai selalu ada didalam kebersamaan didalam masyarakat. Adanya (eksistensis)
pribadi di dalam masyarakat sama dengan adanya suatu masyarakat.
B.
Hakikat
nilai, moral dalam kehidupan di masyarakat
Dalam masyarakat
ini, manusia tidaklah dapat hidup sendiri. Mereka hidup berinteraksi dengan
orang lain. Dalam interaksi itulah
manusia harusnya memiliki suatu etika hidup bermasyarakat. Etika bisa dipakai
dalam arti nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang
atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Nilai erat hubungannya
dengan masyarakat, baik dalam bidang etika yang mengatur kehidupan masyarakat
dalam kehidupan sehari-hari. Manusia sebagai makhluk yang bernilai akan
memaknai nilai sebagai suatu yang objektif, apabila ia memandang nilai itu ada
tanpa ada yang menilainya, tetapi ada sebagian sesuatu yang ada dan menuntun
manusia dan kehidupannya. Jadi nilai-nilai tersebut memang tidak akan ada dan
tidak akan hadir tanpa hadirnya penilaian. Oleh karena itu nilai melekat dengan
subjek penilaian.
Nilai-nilai
tersebut memiliki suatu perubahan yang terjadi sangat cepat didalam masyarakat.
Perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada
masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan
memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional
yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai
masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotong
royongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan
menurut jenis pekerjaannya.
Hubungan
kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi
formal perusahaan. Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan
nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah
menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam
dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi secara cepat atau
mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan
akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap
mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.
No comments:
Post a Comment