Unsur-unsur Pelaksanaan Praktik Kerja Industri

1.    Unsur-unsur Pelaksanaan Praktik Kerja Industri
a.    Peserta didik
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 4 mengemukakan “Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu”, Peserta didik sebagai individu yang belum dewasa, bukan berarti peserta didik sebagai makhluk yang lemah, tanpa memiliki potensi dan kemampuan. Peserta didik secara kodrat telah memilki potensi dan kemampuan-kemampuan atau talenta tertentu, hanya peserta didik itu belum mencapai tingkat optimal dalam pengembangan talenta atau potensi kemampuan. Peserta didik merupakan sasaran (objek) dan sekaligus sebagai subjek pendidikan. Peserta didik merupakan sosok yang membutuhkan bantuan orang lain untuk bisa tumbuh dan berkembang kearah kedewasaan.
Oleh karena itu pendidik dalam memahami hakekat peserta didik perlu dilengkapi dengan pemahaman tentang ciri-ciri yang dimiliki peserta didik yaitu: (1) kelemahan dan ketidak berdayaannya; (2) berkemauan keras untuk berkembang; dan (3) ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kekuatan).
Sekolah Menengah Kejuruan adalah suatu lembaga pendidikan yang berfungsi memenuhi atau memuaskan kebutuhan-kebutuhan peserta didik dalam hal pendidikan. Pemenuhan kebutuhan peserta didik sangat penting dalam rangka pertumbuhan dan perkembangannya. Perkembangan peserta didik SMK harus mengacu kepada kerangka kebutuhan pendidikan nasional termasuk kebutuhan meningkatkan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan di dunia kerja.
b.   Guru/Instruktur
Guru mempunyai tanggung jawab melihat segala sesuatu yang terjadi dalam kelas untuk membantu proses pengembangan siswa. Secara rinci peran guru dalam proses pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan adalah: (1) mendidik siswa (memberikan pembimbingan dan pendorongan); (2) membantu perkembangan aspek-aspek pribadi seperti sikap, nilai-nilai dan prilaku; (3) meningkatkan motivasi belajar siswa; (4) membantu setiap siswa agar dapat mempergunakan berbagai kesempatan belajar dan berbagai sumber serta media belajar secara efektif; (5) memberikan bantuan bagi siswa yang sulit belajar; (6) membantu siswa menyelesaikan masalah yang berhubungan dengan pendidikan; dan (7) memberikan fasilitas yang memadai sehingga siswa dapat belajar secara efektif (Sutikno, 2004:22). Tugas instruktur industri hampir sama dengan tugas guru di sekolah. Dengan demikian, keberhasilan praktik peserta didik di industri sangat tergantung kemampuan instruktur dalam melaksanakan tugasnya (Wena, 1997:39), untuk itu instruktur diharapkan dapat membuat perencanaan segala aspek yang dibutuhkan untuk keperluan belajar peserta didik, mengevaluasi kemajuan belajar, dan memberikan bantuan pada siswa yang membutuhkan baik yang bersifat teknis maupun non teknis.
c.    Kurikulum
Pengertian kurikulum yang dikemukakan Finch, C.R and  Grunkilton, J.R (1984:9) adalah ”… curriculum may be defined as the sum of the learning activities and experiences that a student has under the auspices or direction of the school”. Dari definisi kurikulum ini lebih memfokuskan pada peserta didik dengan memberikan sejumlah kegiatan dan pengalaman belajar yang diarahkan atas pengawasan sekolah.
Doll, R.C (1974:22) mengemukakan definisi kurikulum pada perubahan penekanan pengalaman : The commonly accepted definition of the curriculum has changed from content of cources of study and list of subjects and courses to all the experiences which are offered to learned under the auspices or direction of the school. Jadi, Doll lebih jelas menekankan perubahan pengalaman pada peserta didik itu akan dimulai dari perencanaan pokok, sub pokok materi dan uraian materi yang disiapkan untuk kegiatan pembelajaran yang ditujukan untuk pengalaman siswa belajar atas bantuan atau pengarahan sekolah.
Ada pula yang mengemukakan bahwa kurikulum adalah penekanannya sebagai dokumen tertulis untuk perencanaan pendidikan atau pembelajaran para peseta didik, yang diberikan oleh sekolah. Pernyataan tersebut seusai dengan yang dikemukakan Beauchamp (1968:6) : ”A curriculum ia a written document which may content many ingredients, but basically it is a plan for the education of pupils during their enrolment in given school”. Apabila kita menyimak apa yang dikatakan Beauchamp, bahwa ia lebih menekankan kepada perencanaan yang terkomendasi secara formal, sehingga sekolah mempunyai acuan untuk mengembangkan di lapangan.
Dari definisi yang dikemukakan terlebih dahulu dapat dimaknai bahwa ada yang mengartikan dengan cara yang sempit dan ada yang mengartikan dengan cara yang luas, tetapi yang penting yaitu bagaimana sekolah atau guru dapat mengembangkan dan mengimplementasikannya untuk keperluan peserta didik. Upaya guru mengembangkannya pada rancangan pembelajaran serta implementasi di kelas, laboratorium atau di lapangan merupakan bagian yang penting untuk memberi pengalaman yang berharga untuk para peserta didik sebagai bekal kelak mereka di lapangan kerjanya masing-masing atau bekal melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi lagi, dan suatu saat juga akhirnya akan berkiprah kerja di keahliannya atau bidangnya masing-masing.
Pengembangan kurikulum pelaksanaan Prakerin bertujuan untuk meningkatkan kebermaknaan substansi kurikulum yang akan dipelajari di sekolah dan institusi pasangan sebagai satu kesatuan utuh dan saling melengkapi, serta pengaturan kegiatan belajar mengajar yang dapat dijadikan acuan bagi para pengelola dan pelaku pendidikan di lapangan, sehingga pada gilirannya siswa dapat menguasai kompetensi yang relevan dan sesuai dengan yang dipersyaratkan.
Kurikulum terdiri dari berbagai bentuk, salah satu diantaranya adalah kurikulum berbasis kompetensi (competency based curriculum) yaitu semua kegiatan kurikulum diorganisasikan kearah fungsi atau kemampuan yang dituntut pasar kerja atau bidang pekerjaan. Pendapat lain mengatakan bahwa kurikulum harus mengacu pada tuntutan dunia kerja diungkapkan oleh Muslich (2012:11) yang menyatakan bahwa “kurikulum harus memuat kecakapan hidup untuk membekali peserta didik memasuki dunia kerja sesuai dengan tingkat perkembangan peserta didik dan kebutuhan dunia kerja”.
Beberapa prinsip dalam pengembangan kurikulum praktik kerja industri yaitu selain berbasis kompetensi, berbasis produksi (production based), belajar tuntas (Mastery Learning), belajar melalui pengalaman langsung (learning by experience-doing), dan belajar perseorangan (Individualized Learnig) yakni setiap peserta didik harus diberi kesempatan untuk maju dan berkembang sesuai dengan kemampuan dan irama perkembangannya masing-masing.
Berdasarkan teori diatas dapat tergambar bahwa Kurikulum yang berkaitan dangan Prakerin harus dikembangkan sesuai dengan tujuan untuk meningkatkan kebermaknaan subtansi Kurikulum yang akan dipelajari di sekolah dan di industri pasangan sebagai satu kesatuan utuh dan saling melengkapi, dengan pengaturan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar yang dapat dijadikan acuan bagi para pengelola dan pelaku pendidikan di lapangan dengan prinsip berbasis kompetensi, berbasis produksi, belajar tuntas, belajar melalui pengalaman langsung dan belajar perseorangan.
d.   Fasilitas/Sarana dan Prasarana Pendidikan
Dalam rangka peningkatan mutu pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja maka diperlukan fasilitas pendidikan yang memadai. Fasilitas dimaksud adalah sarana dan prasarana yang dimiliki sekolah yang digunakan dalam proses belajar mengajar. Prasarana berarti alat tidak langsung untuk mencapai tujuan pendidikan. Sarana pendidikan terdiri dari tiga kelompok yaitu; (1) bangunan dan perabot sekolah; (2) alat pelajaran yang terdiri dari buku dan alat-alat peraga dan laboratorium; dan (3) media pendidikan yang dapat dikelompokkan menjadi audiovisual yang menggunakan alat terampil (Kasan, 2003:91). Dalam rangka mendukung pelaksanaan Prakerin, maka setiap SMK minimal memilki beberapa jenis peralatan, bahan praktik, perabot, dan peralatan penunjang praktik baik untuk praktik dasar maupun praktik keahlian.
e.    Proses Pembelajaran di Sekolah
Pembelajaran berbasis kompetensi (competency based training) berkembang di Indonesia sejak dimulainya kebijakan keterkaitan dan kesepadanan (link and match) yang dimanifestasikan dalam program Pendidikan Sistem Ganda (PSG) di Sekolah Menengah Kejuruan  pada tahun 1993/1994. Dalam rangka inilah dibutuhkan implementasi pelatihan berbasis kompetensi (competency based training). Konsep pelatihan berbasis kompetensi pada hakekatnya berfokus pada apa yang dapat dilakukan oleh seseorang (kompeten) sebagai hasil atau output dari pembelajaran. Pembelajaran berbasis kompetensi memiliki perhatian yang lebih besar keterkaitan dengan dunia kerja dari pada program pendidikan formal, (Wibowo, 2002:101).
Pelatihan berbasis kompetensi adalah pelatihan yang disesuaikan dengan capaian dan untuk mempraktikkan keterampilan guna memenuhi standar spesifikasi industri, tidak sekedar menunjukkan kemampuan yang relatif sama dari seseorang dalam suatu kelompok (National Centre forVocational Education Research/NCVER, 1999:2). Pelatihan berbasis kompetensi yang sangat menekankan kepada keluaran yang kasat mata dapat diobservasi dan relevan dengan dunia kerja dan merupakan salah satu upaya untuk menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja.
f.     Proses Pelatihan Kerja di Industri
Pelaksanaan proses pelatihan kerja di industri (institusi pasangan) harus memperhatikan dua hal yaitu; a. Metode; pemilihan metode kegiatan belajar mengajar praktik diarahkan ke kondisi kerja atau produksi di industri, dengan prinsip efektivitas dan efisiensi secara ketat; yang mana hanya dua kondisi hasil kerja, yaitu diterima atau ditolak. Beberapa metode yang cocok untuk itu, antara lain, demonstrasi, observasi dan latihan terbimbing; (b) Proses pelatihan; pemanfaatan waktu dalam pelatihan (time on task) harus seefektif dan seefisien mungkin, untuk itu perlu rencana yang matang tentang kegiatan guru/instruktur dan siswa dalam Kegiatan pelatihan.

Pembelajaran di institusi pasangan dilaksanakan sesuai kurikulum Prakerin di lini produksi. Unsur yang terlibat dalam praktik industri adalah siswa, guru, instruktur dan guru pembimbing praktik industri, dilaksanakan sesuai dengan program (materi, jangka waktu, jadual, penilaian, pelaporan dan sertifikasi).  Pelaksanaan praktik kerja siswa menurut (Djauharis, 1997:20) mengatakan bahwa memberikan kepercayaan pada industri untuk berperan secara penuh dalam melaksanakan pelatihan dan sertifikasi pelatihan, untuk mengetahui kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan oleh siswa yang sedang melaksanakan praktik kerja di institusi pasangan (IP), maka diberikan Jurnal Kegiatan Siswa (student diary). Jurnal tersebut dapat diisi setiap hari, setiap akhir tahap pekerjaan, atau setiap akhir pekerjaan.

No comments:

Post a Comment

Teknik pembuatan pudding

Cold pudding Menggunakan agar agar sbg pngental dan dpt jg mnggunakan tepung custard dan tepung  maizena. Pengolahan dg cara  dreb...